sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Daftar Antrean Online JKN Mobile untuk Berobat di FTKP dan Rumah Sakit

Milenomic editor Kurnia Nadya
18/07/2024 16:27 WIB
BPJS Kesehatan meluncurkan JKN Mobile untuk mempermudah peserta mengakses layanan administrasi, termasuk untuk pendaftaran pasien.
Cara Daftar Antrean Online JKN Mobile untuk Berobat di FTKP dan Rumah Sakit. (Foto: MNC Media)
Cara Daftar Antrean Online JKN Mobile untuk Berobat di FTKP dan Rumah Sakit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Simak cara daftar antrean online di JKN Mobile. Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan antrean untuk mendapatkan pelayanan medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) dan tingkat lanjut secara online. 

BPJS Kesehatan meluncurkan JKN Mobile untuk mempermudah peserta mengakses layanan administrasi. Salah satunya mendaftarkan diri secara mandiri untuk berobat di fasilitas kesehatan yang terpilih. 

Aplikasi JKN Mobile dapat diunduh di Playstore dan App Store. Untuk menggunakan aplikasi ini, peserta hanya perlu membuat akun untuk masuk ke aplikasi dan mendaftarkan kepesertaannya.

Peserta dapat menambahkan kepesertaan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga di aplikasi JKN Mobile. Pengubahan dan penghapusan data juga dapat dilakukan di aplikasi JKN Mobile. Demikian pula dengan pendaftaran antrian. 

Saat hendak berobat ke klinik atau rumah sakit, umumnya pasien akan menghubungi rumah sakit dan poliklinik tujuan untuk pendaftaran, atau langsung datang ke klinik atau rumah sakit dan mengunjungi poliklinik yang dituju. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement