IDXChannel—Simak cara daftar antrean online di JKN Mobile. Peserta BPJS Kesehatan dapat mendaftarkan antrean untuk mendapatkan pelayanan medis di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) dan tingkat lanjut secara online.
BPJS Kesehatan meluncurkan JKN Mobile untuk mempermudah peserta mengakses layanan administrasi. Salah satunya mendaftarkan diri secara mandiri untuk berobat di fasilitas kesehatan yang terpilih.
Aplikasi JKN Mobile dapat diunduh di Playstore dan App Store. Untuk menggunakan aplikasi ini, peserta hanya perlu membuat akun untuk masuk ke aplikasi dan mendaftarkan kepesertaannya.
Peserta dapat menambahkan kepesertaan anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga di aplikasi JKN Mobile. Pengubahan dan penghapusan data juga dapat dilakukan di aplikasi JKN Mobile. Demikian pula dengan pendaftaran antrian.
Saat hendak berobat ke klinik atau rumah sakit, umumnya pasien akan menghubungi rumah sakit dan poliklinik tujuan untuk pendaftaran, atau langsung datang ke klinik atau rumah sakit dan mengunjungi poliklinik yang dituju.