Pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN, melansir laman resmi BPJS Kesehatan (16/5/2025), berikut ini adalah cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pada beranda, klik menu ‘Pendaftaran peserta baru’
- Centang persetujuan, klik ‘Selanjutnya’
- Masukkan nomor Kartu Keluarga, klik ‘Proses’
- Pada kotak konfirmasi, klik ‘Lanjut’
- Masukkan kode capctha, klik ‘Selanjutnya’
- Pada formulir pendaftaran, klik ‘Tambah’ untuk memasukkan data peserta
- Isi formulir dengan lengkap, klik ‘Simpan’
- Pilih kelas rawat inap
- Isi data kontak keluarga, klik ‘Selanjutnya’
- Centang syarat dan persetujuan pendaftaran, klik ‘Selanjutnya’
- Pilih metode pembayaran
- Metode pendaftaran sudah terdaftar, Anda dapat mulai membayar iuran
- Pendaftaran selesai
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat harus dilakukan pada tanggal 10 setiap bulan. Jika peserta terlambat membayar, maka kepesertaan akan dihentikan sementara pada bulan berikutnya.
Itulah tata cara daftar BPJS Kesehatan mandiri secara online.
(Nadya Kurnia)