IDXChannel – Cara daftar PKH online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program Pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Program bantuan sosial ini menjadi salah satu langkah yang ditujukan untuk menanggulangi kemiskinan.
Masyarakat yang terdaftar PKH berhak menerima manfaat berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), jaminan sosial KIS, KIP, termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya.
Lantas, bagaimana cara daftar PKH online? Agar bisa menerima manfaatnya, Anda bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta PKH dengan cara sebagai berikut.
Cara Daftar PKH Online
Dilansir dari laman Instagram resmi Kemensos, setiap penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh Kemensos. Adapun untuk terdaftar dalam DTKS, Anda perlu mengajukan daftar usulan yang bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut.