- Download aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun terlebih dahulu dengan mengisikan data yang dibutuhkan seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email.
- Jika sudah berhasil membuat akun, Anda bisa login.
- Setelah masuk ke beranda aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan" yang ada pada bagian kanan atas halaman.
- Kemudian, klik "Tambah Usulan".
- Isikan data diri yang diperlukan.
- Lalu, pilih jenis Bansos PKH.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi.
Untuk terdaftar sebagai penerima PKH, Anda perlu memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga kurang mampu atau berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Itulah cara daftar PKH online yang bisa Anda lakukan dengan mudah jika sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.