sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Daftar PKH Online, Siapkan KK dan KTP  

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
30/07/2024 13:43 WIB
Cara daftar PKH online bisa dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 
Cara Daftar PKH Online, Siapkan KK dan KTP. (Foto: MNC Media)  
Cara Daftar PKH Online, Siapkan KK dan KTP. (Foto: MNC Media)  
  • Download aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun terlebih dahulu dengan mengisikan data yang dibutuhkan seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email.
  • Jika sudah berhasil membuat akun, Anda bisa login. 
  • Setelah masuk ke beranda aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan" yang ada pada bagian kanan atas halaman.
  • Kemudian, klik "Tambah Usulan".
  • Isikan data diri yang diperlukan. 
  • Lalu, pilih jenis Bansos PKH.
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi. 

Untuk terdaftar sebagai penerima PKH, Anda perlu memenuhi syarat sebagai berikut. 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga kurang mampu atau berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Itulah cara daftar PKH online yang bisa Anda lakukan dengan mudah jika sudah memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS Kemensos RI. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement