sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara dan Biaya Visa Schengen, Pelancong Eropa Bisa Merapat

Milenomic editor Salsa Nabila/SEO
30/08/2022 11:38 WIB
Cara dan biaya Visa Schengen perlu Anda ketahui, apalagi kalau Anda ingin melakukan perjalanan wisata dan bisnis ke negara-negara wilayah Schengen di Eropa.
Cara dan Biaya Visa Schengen, Pelancong Eropa Bisa Merapat. (FOTO : MNC Media)
Cara dan Biaya Visa Schengen, Pelancong Eropa Bisa Merapat. (FOTO : MNC Media)

Cara membuat Visa Schengen

1. Pilih Waktu Pengajuan Visa

Jika Anda yang ingin membuat Visa Schengen, lebih baik mengajukannya 3 minggu sebelum perjalanan atau bisa mengajukan permohonan visa 3 bulan sebelum keberangkatan. Agar tidak terburu-buru karena pembuatan Visa Schengen membutuhkan proses.

Cara dan Biaya Visa Schengen, Pelancong Eropa Bisa Merapat. (FOTO : MNC Media)

2. Janji Temu

Jika Anda sudah punya waktu yang tepat, Anda dapat membuat janji bertemu secara online di situs VFS Global maupun tertulis. Lalu, Isi tanggal sesuai keinginan. Nanti akan dikirimkan via email nomor dan waktu antrian. Datang sesuai tanggal yang sudah ditentukan. Perlu diingat, masing-masing Kedubes memiliki aturannya sendiri.

3. Datang ke Kedubes/Konsulat

Selanjutnya, Anda tinggal datang ke Kedutaan Besar maupun Konsulat negara Schengen tujuan Anda. Selain itu, untuk Visa Schengen negara Belanda, Belgia, Luksemburg bisa melalui VFS Global yang ada di Jakarta, Bali, dan Surabaya. 

Jika Anda ingin mengunjungi lebih dari 2 negara Schengen, ajukan Visa ke negara tujuan yang akan paling lama kamu singgahi. Atau Anda bisa juga mengajukan Visa di negara tujuan pertama.

4. Dokumen Persyaratan

Lengkapi sejumlah dokumen persyaratan, seperti formulir pengajuan visa, bukti keuangan, bukti tiket dan reservasi hotel, serta dokumen lainnya.

5. Wawancara Visa

Dalam proses pembuatan Anda akan menjalani wawancara dengan konsuler visa selama 10-15 menit, termasuk menyerahkan dokumen persyaratan.

6. Membayar Pembuatan Visa

Anda diwajibkan membayar biaya pembuatan visa sesuai dengan kebijakan yang telah dibuat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement