Cara Membuat Kartu Kuning Offline Terbaru 2023
Selain melakukan pendaftaran secara online, masyarakat juga bisa mendaftar secara offline dengan langsung mengunjungi kantor Disnaker setempat. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir.
- Fotokopi Akta Kelahiran.
- Fotokopi KK.
- Pas foto berukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
- Kunjungi kantor Disnaker terdekat di kota Anda.
- Kunjungi loket khusus pembuatan Kartu Kuning yang tersedia.
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
- Serahkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas.
- Tunggu hingga proses pencetakan Kartu Kuning selesai.
Itulah beberapa informasi terkait dengan cara membuat Kartu Kuning Online dan Offline terbaru 2023 yang penting untuk diketahui.