IDXChannel – Cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk bantuan biaya pendidikan bisa Anda lakukan jika sudah memenuhi semua persyaratannya.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan dan rentan miskin.
Penerima KIP akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli buku, seragam, atau keperluan sekolah lainnya. Adanya KIP membuka kesempatan bagi banyak anak Indonesia untuk dapat menempuh pendidikannya dengan layak tanpa terbebani biaya.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Apa saja syaratnya? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan lengkapnya sebagai berikut.
Syarat dan Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbudristek, KIP ditujukan bagi peserta didik usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.