Jika Anda ingin mengaktifkan kembali status kepesertaan Anda, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign :
1. Melakukan Pendaftaran Kembali
Jika Anda sudah resign dari kantor lama, Anda bisa mendaftar kembali sebagai peserta BPJS dengan dua pilihan yaitu peserta BPJS Mandiri, atau BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan yang baru.
2. Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Lama Sudah Non Aktif
Untuk bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan baru, Anda perlu memastikan bahwa status dari BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah non aktif.
Hal ini penting agar BPJS Ketenagakerjaan Anda yang baru bisa diaktifkan.
Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Yuk Intip 3 Langkahnya. (Foto : MNC Media)
3. Membawa Dokumen Persyaratan
Bila Anda memilih untuk terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri, akan lebih mudah jika Anda datang langsung ke kantor BPJS terdekat.