IDXChannel—Bagaimana cara mengaktifkan BPJS PBI secara online? BPJS Kesehatan PBI adalah kepesertaan untuk masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi. Iuran PBI dibayarkan oleh pemerintah.
Peserta PBI akan menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Kartu itu dapat digunakan untuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Kepesertaan PBI di BPJS Kesehatan dapat dihapuskan ketika peserta dianggap tidak lagi masuk kriteria penerima bantuan dari pemerintah. Alasan kepesertaan PBI tidak aktif bermacam-macam.
Ketika peserta berubah status menjadi pekerja misalnya, maka kepesertaan dan pembayaran iuran akan ditanggung pemberi kerja. Atau, namanya tidak lagi tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Namun status kepesertaan dapat diaktifkan kembali (reaktivasi) selama persyaratan terpenuhi. Berikut ini adalah syarat yang dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI, antara lain: