sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak Berdasarkan Masa Kerjanya

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
01/04/2023 16:45 WIB
Informasi mengenai cara menghitung THR karyawan tetap dan kontrak berdasarkan masa kerjanya tentu penting untuk diketahui.
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak Berdasarkan Masa Kerjanya (Foto: MNC Media)
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap dan Kontrak Berdasarkan Masa Kerjanya (Foto: MNC Media)

6 / 12 x 3.000.000 = Rp1.500.000.

Itulah beberapa informasi seputar cara menghitung THR Karyawan tetap dan kontrak berdasarkan masa kerjanya. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement