IDXChannel—Simak cara pindah BPJS peserta mandiri ke PBI lewat Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah kepesertaannya secara onlinbe melalui aplikasi Mobile JKN.
Ada empat jenis kepesertaan dalam program JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan. Yakni peserta pekerja penerima upah (PPU), pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, peserta bukan pekerja (BP), dan penerima bantuan iuran (PBI).
Kepesertaan mandiri biasanya diikuti oleh masyarakat yang memperoleh penghasilan bukan dari pekerjaan, sementara kepesertaan PPU diikuti oleh pekerja yang menerima upah atau gaji dari pemberi kerja.
Pembayaran iuran peserta PPU dibayarkan sebagian oleh pemberi kerja dan sebagian lagi oleh pekerja, sementara peserta mandiri membayarkan sendiri iurannya setiap bulan. Sedangkan iuran peserta PBI dibayarkan oleh pemerintah, alias gratis.
Oleh sebab itu tidak semua orang dapat dikategorikan sebagai penerima bantuan iuran, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus terpenuhi. Kepesertaan PBI ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu.