IDXChannel - Melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan tidaklah sulit selama Anda memahami prosedurnya.
Seperti diketahui, saat mendatangi rumah sakit menggunakan BPJS, seringkali kita diminta rujukan. Langkah ini diambil karena sesuai dengan prosedur yang ada.
Lantas bagaimana cara melahirkan di rumah sakit dengan BPJS tanpa rujukan? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Tata Cara Melahirkan di Rumah Sakit dengan BPJS
Melahirkan normal dengan bantuan BPJS Kesehatan merupakan hak yang dimiliki peserta program ini. Namun, perlu diketahui bahwa biaya melahirkan normal yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk persalinan pervaginam atau normal di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik dokter, hingga rumah sakit tipe D.
Berikut ini adalah rincian biaya melahirkan normal yang ditanggung BPJS Kesehatan di faskes tingkat pertama: