sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Ini 4 Manfaat BPJS Bagi Ibu Hamil

Milenomic editor Rizki Setyo Nugroho
28/02/2022 16:09 WIB
Tahukah Anda bahwa ada beberapa manfaat BPJS bagi ibu hamil? Manfaat dari BPJS Kesehatan tersebut sangat membantu bagi ibu hamil yang akan melahirkan
Catat, Ini 4 Manfaat BPJS Bagi Ibu Hamil (Foto: MNC Media)
Catat, Ini 4 Manfaat BPJS Bagi Ibu Hamil (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Tahukah Anda bahwa ada beberapa manfaat BPJS bagi ibu hamil? Manfaat dari BPJS Kesehatan tersebut sangat membantu bagi ibu hamil yang akan melahirkan.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia terkait dengan fasilitas dan layanan kesehatan. Banyak sekali manfaat dari BPJS Kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Lalu, sebenarnya apa saja manfaat BPJS bagi ibu hamil? Simak penjelasan berikut:

4 Manfaat BPJS Bagi Ibu Hamil

  1. Pelayanan Selama Masa Kehamilan

Selama masa kehamilan, masa nifas, dan pasca melahirkan, seorang ibu membutuhkan pelayanan yang intensif terkait dengan kesehatan ibu dan bayi. Dengan adanya BPJS Kesehatan, biaya-biaya dan layanan yang dibutuhkan saat masa kehamilan akan ditanggung oleh BPJS.

BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 kali, yaitu pada trimester 1 dan 2 sebanyak 1 kali, dan pada trimester 3 sebanyak 2 kali. Selain itu, saat memasuki masa pasca melahirkan, seorang ibu berhak mendapatkan pemeriksaan (Postnatal Care/PNC) sebanyak 3 kali serta pelayanan program Keluarga Berencana (KB).

  1. Layanan USG

Dengan BPJS Kesehatan, seorang ibu hamil juga berhak mendapatkan layanan USG. USG merupakan prosedur medis untuk memantau perkembangan janin yang ada di dalam kandungan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement