IDXChannel—Simak daftar aset Nadiem Makarim. Putusan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makariem sekaligus pendiri GoJek, akan digelar pada Senin 13 Oktober 2025.
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbukristek. Nadiem mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka, sidang praperadiannya digelar pada Jumat (10/10/2025) kemarin.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis 4 September 2025. Dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejagung menetapkan empat tersangka lainnya. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada masa pemerintah Presiden Joko Widodo. Dia ditunjuk sebagai menteri pada 2019 sampai dengan 2024.
Daftar Aset Nadiem Makarim
Nadiem terakhir menjabat sebagai menteri pada Oktober 2024. Dia melaporkan harta dan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terakhir kali pada 22 Februari 2025 untuk tahun 2024, akhir masa jabatannya.
Total nilai kekayaannya mencapai Rp600,64 miliar, yang didominasi oleh aset berupa surat berharga senilai Rp926 miliar dan aset tanah serta bangunan senilai Rp57,79 miliar.
Berikut ini adalah daftar aset Nadiem Makariem dalam LHKPN yang terakhir dilaporkannya:
- 7 aset tanah dan bangunan (Jakarta Selatan, Bali, NTB) Rp57,79 miliar
- 2 aset kendaraan (Toyota Alphard, Innova Zenix) Rp2,24 miliar
- Harta bergerak lainnya Rp752 juta
- Surat berharga Rp926,09 miliar
- Kas dan setara kas Rp77,08 miliar
- Harta lainnya Rp2,90 miliar
Jika ditotal, nilai hartanya pada 2024 mencapai Rp1,06 triliun. Namun pada periode tersebut Nadiem tercatat memiliki utang senilai Rp466,23 miliar. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp600,64 miliar.
Itulah informasi singkat tentang daftar aset Nadiem Makarim, pendiri GoJek yang terjerat kasus dugaan korupsi Chromebook.
(Nadya Kurnia)