IDXChannel - Setelah pemerintah pusat resmi menetapkan upah minimum 2023 naik maksimal 10 persen, giliran gubernur dari sejumlah provinsi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 baru-baru ini.
Kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa menjadi sorotan. Ada Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta.
Baca Juga:
Dari keenam provinsi tersebut, daerah mana yang mencatatkan nominal UMP 2023 tertinggi dan terendah? Berikut daftarnya, Selasa (29/11/2022).
1. Banten
Baca Juga: