IDXChannel - Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10 persen dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Selanjutnya disusul pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 dari gubernur di seluruh provinsi dengan penyesuaian mengikuti aturan tersebut.
Jika dilihat, besaran UMP 2023 tertinggi di Indonesia adalah DKI Jakarta dengan UMP sebesar Rp4,9 juta. Sementara terendah adalah Jawa Tengah dengan UMP 2023 sebesar Rp1,95 juta.
Yuk, coba kita bandingkan dengan negara lain. Berikut daftar negara dengan rata-rata gaji tertinggi dan terendah per bulan di dunia, dikutip dari ceoworld magazine, Rabu (30/11/2022):
10 Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia: