sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fakta Mengenai Kontrak 3 Bulan Apakah dapat THR

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
19/03/2024 14:30 WIB
Fakta mengenai kontrak 3 bulan apakah dapat THR menarik untuk kita simak. 
Fakta Mengenai Kontrak 3 Bulan Apakah dapat THR. (FOTO: MNC MEDIA)
Fakta Mengenai Kontrak 3 Bulan Apakah dapat THR. (FOTO: MNC MEDIA)

Sebagai contoh, mari kita ambil kasus dua karyawan, Agus dan Putra. Keduanya memiliki gaji bulanan yang sama, yaitu Rp6.000.000. Agus telah bekerja selama 3 tahun, sementara Putra baru bekerja selama 6 bulan.

Maka, Agus berhak menerima THR sebesar Rp6.000.000, sedangkan Putra akan mendapatkan THR sebesar Rp3.000.000, mengingat masa kerjanya baru mencapai setengah dari satu tahun.

Dengan demikian, karyawan kontrak juga memiliki hak atas THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga informasi ini membantu para karyawan dalam memahami hak-hak mereka terkait THR. 

Itulah penjelasan kontrak 3 bulan apakah dapat THR. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement