Karena paspor adalah dokumen yang digunakan untuk masuk ke negara lain dan keluar dari negara lain. Petugas imigrasi di negara lain akan mengecek kesesuaian wajah pemegang paspor dengan foto yang tercetak di paspor saat WNI memasuki negaranya.
Jika terdapat perbedaan yang terlalu mencolok, petugas imigrasi bisa saja meragukan kesesuaian antara wajah pemegang paspor dengan wajah yang terdapat di foto paspor. Oleh sebab itu, Ditjen Imigrasi pun mengatur agar warga memasang ekspresi netral saat difoto.
Dari ulasan di atas, berikut ini adalah ketentuan-ketentuan pengambilan foto untuk keperluan pembuatan paspor di Ditjen Imigrasi:
- Berpakaian rapi
- Tidak memakai kacamata atau kontak lensa
- Tidak boleh mengenakan topi
- Hindari pakaian berwarna putih
- Hindari celana pendek dan sandal jepit
- Memasang ekspresi netral (tidak tertawa, cemberut, atau tersenyum terlalu lebar)
- Rambut tidak boleh menutupi mata, telinga, dan wajah
Itulah penjelasan singkat tentang foto paspor pakai baju apa yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengambilan foto di Ditjen Imigrasi.
(Nadya Kurnia)