IDXChannel - Memiliki gaji Rp100 juta per bulan tentu menjadi pencapaian besar. Tapi, banyak orang mulai bertanya begitu gajinya tinggi, "gaji 100 juta pajaknya berapa?" Pertanyaan ini penting karena pajak penghasilan di Indonesia bersifat progresif, makin tinggi penghasilan, makin besar pula pajaknya.
Apa Itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jika Anda bekerja sebagai karyawan, biasanya pajak ini langsung dipotong dari gaji oleh perusahaan tempatmu bekerja.
Untuk menghitung pajak penghasilan, kita perlu mengetahui total penghasilan setahun, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), dan tarif pajak progresif sesuai lapisan penghasilan.
Cara Hitung Pajak Gaji Rp100 Juta per Bulan
Misalnya Anda belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, begini cara hitung pajaknya:
1. Total penghasilan setahun
Gaji Rp100 juta per bulan dikali 12 bulan berarti penghasilan bruto Anda adalah Rp1,2 miliar per tahun.
2. Kurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Untuk Wajib Pajak yang belum menikah dan tanpa tanggungan, PTKP-nya adalah Rp54 juta per tahun. Jadi:
Rp1.200.000.000 dikurangi Rp54.000.000
Hasilnya: Rp1.146.000.000 adalah penghasilan kena pajakmu (PKP).