- 1.000 Subscriber: Kreator harus memiliki minimal 1.000 subscriber di kanal YouTube mereka.
- 4.000 Jam Tayang Publik dalam 12 Bulan Terakhir: Video yang diunggah harus mencapai total 4.000 jam waktu tonton dari penonton dalam jangka waktu 12 bulan terakhir. Alternatifnya, ada opsi lain yaitu mengumpulkan 10 juta penayangan dari Shorts dalam periode 90 hari.
- Dua Langkah Verifikasi: Akun harus mengaktifkan verifikasi dua langkah (2-Step Verification) untuk keamanan akun.
- Mematuhi Kebijakan YouTube: Konten yang dibuat harus mematuhi semua kebijakan dan pedoman YouTube, termasuk kebijakan terkait hak cipta, konten asli, dan pedoman komunitas.
- Tidak Ada Peringatan Pedoman Komunitas Aktif: Kanal tidak boleh memiliki peringatan pelanggaran pedoman komunitas yang aktif.
- Akun AdSense yang Valid: Untuk menerima pembayaran, kreator harus memiliki akun Google AdSense yang valid dan tertaut ke kanal YouTube mereka.
Setelah memenuhi persyaratan ini, kreator dapat mengajukan pendaftaran untuk monetisasi dan menunggu persetujuan dari tim YouTube agar akun YouTube Anda menghasilkan.
Jadi dengan demikian, Youtuber 100 subscriber belum bisa memiliki gaji atau penghasilan dari akun YouTube-nya karena belum memenuhi syarat monetisasi.
Adapun setelah berhasil mendaftarkan akun untuk monetisasi, penghasilan yang diperoleh dari akun YouTube akan dihitung berdasarkan nilai Cost per Mile (CPM), Cost per Click (CPC), dan Revenue per Impression (RPM).
Cost Per Mile (CPM) adalah metrik yang menunjukkan jumlah uang yang dihasilkan oleh seorang YouTuber untuk setiap 1.000 tayangan iklan pada video mereka. CPM mengukur biaya yang dibayarkan oleh pengiklan kepada YouTube dan kreator untuk menampilkan iklan di depan atau selama video YouTuber.
Setiap negara memiliki nilai CPM yang berbeda-beda. CPM untuk akun YouTube di Amerika Serikat bisa mencapai USD2 per 1.000 penonton. Sementara itu, rata-rata CPM YouTuber Indonesia hanya sekitar USD0,5 atau setara dengan Rp7.365 per 1.000 penonton.