sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hemat Waktu, Begini Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Online

Milenomic editor Shifa Nurhaliza Putri
10/06/2025 00:15 WIB
Cara membuat Surat Keterangan Domisili online sangat penting Anda ketahui.
Hemat Waktu, Begini Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Online. (Foto: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Online)
Hemat Waktu, Begini Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Online. (Foto: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Domisili Online)

IDXChannel - Cara membuat Surat Keterangan Domisili online sangat penting Anda ketahui. Surat keterangan domisili adalah dokumen resmi yang menyatakan alamat tempat tinggal seseorang. 

Dokumen ini sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi seperti membuka rekening bank, mendaftar sekolah, mengurus KTP, atau keperluan kerja. Kini, proses pengurusannya semakin mudah karena bisa dilakukan secara online.

Apa Itu Surat Keterangan Domisili?

Surat keterangan domisili (SKD) adalah dokumen yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa setempat, yang menyatakan bahwa seseorang benar tinggal di alamat tertentu. Surat ini biasanya berlaku untuk:
- Penduduk non-permanen (pendatang)
- Perusahaan atau usaha baru
- Persyaratan administrasi pemerintahan atau swasta

Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili Online

Sebelum mengajukan secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
1. KTP dan KK (Kartu Keluarga)
2. Surat pengantar RT/RW
3. Foto rumah (jika diminta)
4. Surat pernyataan tinggal (opsional, tergantung daerah)
5. Bukti sewa rumah atau surat kepemilikan rumah (jika bukan rumah sendiri)

Setiap daerah bisa memiliki syarat tambahan, jadi pastikan cek website resmi kelurahan atau kecamatan Anda.

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Secara Online

Berikut langkah-langkah umum membuat SKD online:

1. Kunjungi Website Resmi Pemerintah Daerah
Masuk ke situs resmi Disdukcapil atau kelurahan/kecamatan tempat Anda tinggal.

2. Daftar atau Login
Buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki. Gunakan data pribadi yang sesuai dengan KTP.

3. Pilih Layanan Surat Keterangan Domisili
Setelah login, cari menu “Pelayanan Surat” atau “Layanan Online” dan pilih opsi Surat Keterangan Domisili.

4. Unggah Dokumen Persyaratan
Upload semua dokumen yang diminta dalam format PDF atau JPEG. Pastikan dokumen terbaca jelas.

5. Isi Formulir Online
Lengkapi data pribadi sesuai dengan KTP dan alamat tempat tinggal saat ini.

6. Kirim dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua data lengkap dan terkirim, permohonan Anda akan diverifikasi oleh petugas kelurahan atau kecamatan.

7. Unduh atau Ambil Surat
Jika sudah disetujui, Anda bisa mengunduh SKD dalam bentuk PDF atau mengambilnya langsung di kantor kelurahan tergantung kebijakan daerah.

Mengurus surat keterangan domisili secara online saat ini menjadi lebih praktis, hemat waktu, dan efisien. Meski setiap daerah bisa memiliki alur yang sedikit berbeda, secara umum prosesnya serupa. Pastikan Anda memeriksa website resmi pemerintah daerah masing-masing agar mendapat informasi yang akurat dan terbaru. Selamat mencoba.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement