Kedua, jangan langsung transfer ke rekening yang diinfokan oleh oknum penipu.
Hatta mengungkapkan, semua pungutan Bea dan Cukai pasti memiliki jangka waktu sebelum jatuh tempo. Jadi, ketika ada ancaman, jangan langsung memenuhi permintaan tersebut. Sebaliknya, gunakan waktu yang ada itu untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Bea Cukai.
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan rekening yang diinfokan oknum penipu secara mandiri melalui laman https://cekrekening.id.
Situs resmi dari Kemenkominfo ini menampilkan informasi terkait nama pemilik rekening, status verifikasi, dan jika terindikasi telah melakukan penipuan, maka situs ini juga akan menampilkan jumlah pelaporan yang telah dilakukan.
Langkah terakhir yang bisa dilakukan, yakni konfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai, bisa melalui contact center Bravo Bea Cukai. Selain itu, masyarakat juga bisa mendatangi kantor Bea Cukai terdekat di lokasi masing-masing.
“(Penipuan) ini jugakan merugikan Bea Cukai, kita sudah-susah mereformasi pola pikir masyarakat untuk berubah, tapi ini buat stigma masyarakat ke kami jadi berkurang,” tegasnya.