sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Jenis-Jenis SPT Tahunan, Wajib Pajak Harus Tahu

Milenomic editor Fiki Ariyanti
03/02/2023 13:13 WIB
Jenis-jenis SPT Tahunan Orang Pribadi dan SPT Tahunan Badan, wajib pajak harus tahu nih.
Ini Jenis-Jenis SPT Tahunan, Wajib Pajak Harus Tahu. (Foto: MNC Media).
Ini Jenis-Jenis SPT Tahunan, Wajib Pajak Harus Tahu. (Foto: MNC Media).

Oleh karena itu, meskipun PPh-nya telah dipotong oleh pemberi kerja, tetapi para karyawan, pekerja atau pegawai, tetap wajib mengisi dan menyampaikan SPT tahunan ke kantor pajak.

Dalam pelaporan SPT Tahunan Pajak, kamu perlu mengetahui jenis-jenis SPT yang akan digunakan, dari instagram @pajakdoloksanggul, Jumat (3/2/2023):

SPT Tahunan Orang Pribadi

1. Formulir 1770 SS

SPT Tahunan 1770 SS digunakan untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp60 juta dalam satu tahun

2. Formulir 1770 S

SPT Tahunan 1770 S digunakan untuk wajib pajak yang mempunyai penghasilan, baik dari satu pemberi kerja atau lebih dengan jumlah penghasilan bruto sama dengan atau lebih besar dari Rp60 juta per tahun

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement