IDXChannel - Beberapa APK pinjol ilegal yang masih aktif dan berbahaya ini bisa menjadi pertimbangan Anda ketika hendak membutuhkan dana.
Pada tahun 2024, daftar pinjaman online (pinjol) ilegal kembali meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan adanya ratusan entitas pinjol ilegal yang beroperasi sebelum pertengahan tahun ini.
Laporan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi.
Lantas apa saja APK pinjol ilegal yang masih aktif dan berbahaya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
APK Pinjol Ilegal yang Masih Aktif
Berdasarkan data yang dihimpun, selain ratusan pinjol ilegal, OJK menemukan 48 konten pinjaman pribadi (pinpri) dan 17 entitas investasi ilegal.