sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inilah Gaji Pantarlih Pemilu 2024 serta Tugas dan Kewajibannya

Milenomic editor Hafizh Kurniawan
01/02/2023 11:39 WIB
Informasi yang membahas tentang gaji Pantarlih Pemilu menarik untuk dibahas. Akhir-akhir ini ramai dibicarakan publik mengenai pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Inilah Gaji Pantarlih Pemilu 2024 serta Tugas dan Kewajibannya. (FOTO : MNC MEDIA)
Inilah Gaji Pantarlih Pemilu 2024 serta Tugas dan Kewajibannya. (FOTO : MNC MEDIA)

Tugas dan Kewajiban Pantarlih Pemilu 2024

Masih dalam pembahasan besaran gaji Pantarlih Pemilu 2024. Adapun tugas Pantarlih Pemilu 2024 menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, yakni:

Inilah Gaji Pantarlih Pemilu 2024 serta Tugas dan Kewajibannya. (FOTO : MNC MEDIA)

  1. Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih;
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih;
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS; dan
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dari gaji Pantarlih Pemilu yang diberikan oleh KPU, Pantarlih Pemilu 2024 memiliki beberapa kewajiban, diantaranya:

  1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran; dan
  2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
  3. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya ini, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Pantarlih adalah bagian dari KPU yang dibentuk secara khusus oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kerjanya berada di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, setiap TPS Pemilu 2024 akan memiliki satu orang Pantarlih dalam cakupan KPU Kabupaten/Kota.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement