4. Penggunaan aplikasi AI dan bursa komoditas
Melalui aplikasi artificial intelligence, keduanya mencoba memanfaatkan bursa komoditas. Padahal seperti diketahui dua langkah itu merupakan fiktif dan ilegal untuk menarik investor.
Tanpa sadar investor menyetorkan sejumlah dana tertentu untuk dijanjikan keuntungan yang lebih banyak.
5. Janji keuntungan tinggi
Modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan yaitu menjanjikan trading online di bursa komoditas dan menawarkan keuntungan yang tinggi dan konstan, namun ternyata fiktif.
6. Trading di bursa komoditas atau platform ilegal
Tentunya penipuan trading di bursa komoditas atau platform yang belum mengantongi izin alias ilegal. Bahkan seperti diketahui mereka juga menggunakan cara fiktif dana yang kemudian digelapkan.
Selain itu, semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, potensi penipuannya juga makain tinggi.