sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1: Langsung Masuk Golongan III, Paling Tinggi Rp4 Jutaan

Milenomic editor Kurnia Nadya
01/03/2023 16:52 WIB
Gaji pegawai pajak lulusan S1 adalah sama dengan gaji PNS golongan III.
Intip Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1: Langsung Masuk Golongan III, Paling Tinggi Rp4 Jutaan. (Foto:
Intip Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1: Langsung Masuk Golongan III, Paling Tinggi Rp4 Jutaan. (Foto:

Golongan III (Penata) 

Jabatan PNS yang mengharuskan pegawainya menguasai keahlian tertentu dan memiliki ilmu yang mendalam. Umumnya, tingkat pendidikan PNS golongan III adalah lulusan S1 hingga S3, juga D3. PNS golongan III umumnya bertugas untuk menjamin mutu atau proses pekerjaan yang dilakukan pegawai pangkat di bawahnya. 

Golongan IV (Pembina) 

Jabatan PNS yang mengharuskan pegawainya untuk memiliki keahlian ilmu yang mendalam, kematangan, dan kebijaksanaan. Jenjang ini merupakan golongan tertinggi di struktur PNS. Beban kerja dan tanggung jawabnya tentu lebih besar dibanding ketiga jenjang di bawahnya. 

Lantas, jika mengikuti struktur PNS di atas, berapakah perkiraan gaji pegawai pajak lulusan S1? Simak ulasannya berikut ini. 

Gaji Pegawai Pajak Lulusan S1: Sama Seperti PNS Lain

Pegawai pajak, kendati dianggap sebagai pegawai ‘kementerian sultan’ karena tunjangan kinerjanya yang fantastis, tetaplah berstatus sebagai PNS atau ASN. Sehingga, gaji pokok yang diterima oleh pegawai pajak lulusan S1 pun sama seperti PNS di kementerian lain. 

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15/2019 tentang Perubahan Kedelapanbelas Atas Peraturan Pemerintah No. 77/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji diberikan sesuai golongan PNS, tingkat, dan tahun mengabdi (peringkat) tiap-tiap pegawai. 
 
Tiap golongan (I—IV) memiliki empat tingkatan; A–D, dan tiap tingkatan pun memiliki peringkatnya (lama mengabdi) sendiri, mulai dari 0 hingga 33. Golongan I memiliki peringkat dari 0-27, golongan II memiliki peringkat 0-33, golongan III memiliki peringkat 0-32, dan golongan IV memiliki peringkat 0-32. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement