sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Syarat dan Cara Klaim Jaminan Hari Tua via Lapak Asik

Milenomic editor Dian Harir
04/01/2023 21:23 WIB
Beberapa syarat dan cara klaim jaminan hari tua via Lapak Asik yang perlu Anda ketahui. Ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan.
Intip Syarat dan Cara Klaim Jaminan Hari Tua via Lapak Asik. (FOTO : MNC MEDIA)
Intip Syarat dan Cara Klaim Jaminan Hari Tua via Lapak Asik. (FOTO : MNC MEDIA)

Syarat Klaim Jaminan Hari Tua (JHT)

Intip Syarat dan Cara Klaim Jaminan Hari Tua via Lapak Asik. (FOTO : MNC MEDIA)

Berikut syarat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) via Lapak Asik diantaranya yaitu:

  1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ)
  2. Kartu Tanda Penduduk (E-KTP)
  3. Surat keterangan berhenti bekerja atau habis kontrak
  4. Foto diri terbaru tampak depan
  5. Kartu Keluarga (KK)
  6. Buku rekening dan nomor rekening aktif
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pencairan dengan saldo diatas Rp50 juta.

Cara Klaim Jaminan Hari Tua Via Lapak Asik

Berikut cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) via Lapak Asik diantaranya yaitu:

  1. Kunjungi situs Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  2. Masuk data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
  4. Setelah verifikasi selesai, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
  5. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan
  6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses pengisian data akan menerima notifikasi terkait jadwal dan kantor cabang
  7. Peserta akan dihubungi melalui video call oleh petugas BPJS untuk wawancara sesuai jadwal pada notifikasi. 
  8. Jangan lupa siapkan dokumen persyaratan yang asli saat proses wawancara
  9. Jika sudah selesai selesai, dana JHT akan dicairkan ke nomor rekening bank yang telah dilampirkan.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara klaim jaminan hari tua via lapak. Semoga bermanfaat.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement