IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan. Jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam pernyataan tertulisnya dikutip, Rabu (20/9/2023).
Pada seleksi CPNS 2023 ini, beberapa instansi pusat sudah mengeluarkan kebutuhan formasinya. Mengutip laman resmi Indonesia.go.id, berikut kebutuhan formasi instansi pusat yang terbuka pada seleksi CPNS 2023:
1. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
Instansi anti rasuah ini pada seleksi CPNS 2023 ini tengah membutuhkan 214 pegawai. Masyarakat bisa langsung mengakses situs resmi untuk melakukan pendaftaran pada: rekrutmen.kpk.go.id.