sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Penipuan Online, Berikut Tiga Financial Data Red Flags yang Perlu Diwaspadai

Milenomic editor Shelma Rachmahyanti
25/11/2021 06:26 WIB
Saat ini marak beredar modus penipuan yang dilakukan secara online, salah satunya pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penipuan Online (Ilustrasi by Pexels)
Penipuan Online (Ilustrasi by Pexels)

- Bijak sebelum posting maupun menulis komen: apakah ada manfaatnya, apakah bisa disalahgunakan di kemudian hari? dan lainnya.

- Pelajari aturan privasi di dalam perangkat tersebut. Kemudian, pastikan untuk tidak mengizinkan aplikasi yang akan “menarik” data pribadi tanpa sepengetahuan diri sendiri.

2. Data Apa Saja yang Jangan Dibagi

Menurut AFTECH, hati-hati jika kita menyebarkan data terkait:

- Tanggal lahir: termasuk untuk keluarga, apalagi ibu kandung.

- Foto KTP + selfienya.

- Tanda tangan/tulisan tangan secara digital-> ini juga sempat ada Add Yours-nya lho!

- Kartu kredit + 3 nomor CVC dan expiry date.

 Waspada, saat sharing data-data ini di media sosial, bisa dipakai untuk bobol PIN, password, atau lainnya.

3. Jangan Mudah Tergiur Penawaran

Saat mulai bertransaksi dengan financial technology, Satgas Waspada Investasi mengajarkan untuk selalu berpegang pada 2L, yaitu Logis dan Legal. Pastikan hanya bertransaksi dengan fintech legal dan memberikan imbal hasil yang logis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement