Sementara untuk biayanya, masyarakat harus merogoh kocek sebesar Rp1 juta. Pembayaran dilakukan secara cashless melalui SIMPONI Kementerian Keuangan.
"Pemohon akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan transfer melalui bank, mesin ATM maupun internet atau mobile banking," tulis dalam unggahan.
(DES)