sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Apa itu Rumah MBR, Berikut Syarat dan Kriterianya

Milenomic editor Hafizh Kurniawan
02/02/2023 20:08 WIB
Pembahasan mengenai rumah MBR sepatutnya perlu diketahui dan dipahami oleh sebagian masyarakat, khususnya mereka yang tergolong dalam masyarakat berpenghasilan.
Mengenal Apa itu Rumah MBR, Berikut Syarat dan Kriterianya. (FOTO : MNC MEDIA)
Mengenal Apa itu Rumah MBR, Berikut Syarat dan Kriterianya. (FOTO : MNC MEDIA)

3. Guru

Rumah MBR bagi guru juga berlaku sama halnya dengan PNS lainnya. Begitu pula dengan syarat umum dan prosedur pengajuannya. Guru honorer juga bisa mengajukan pembiayaan untuk rumah MBR sama seperti pekerja informal.

4. Pekerja Formal

Rumah MBR ditujukan bagi semua kalangan pekerja baik pekerja formal di sebuah perusahaan. Pekerja informal seperti pedagang atau pekerja wiraswasta pun bisa mengajukan namun melalui sistem berkelompok.

Ketentuan Cicilan Rumah MBR

Mengutip dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, pemerintah setiap tahunnya mengeluarkan keputusan mengenai spesifikasi dan maksimal harga jual rumah dari pengembang kepada MBR penerima FLPP.

Tidak hanya itu, tingkat bunga KPR yang dibebankan kepada MBR penerima FLPP juga ditetapkan lebih rendah dari tingkat bunga pasar sehingga tidak akan memberatkan MBR untuk membayar cicilan selama durasi KPR. Diharapkan dengan adanya cicilan yang lebih rendah daripada mekanisme pasar, MBR mendapatkan lebihan (savings) dari cicilan tersebut bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi MBR penerima FLPP seperti pendidikan dan kesehatan.

Adapun uang muka yang harus disiapkan untuk mendapatkan KPR FLPP mulai dari 1%, dengan suku bunga tetap sebesar 5 % sepanjang jangka waktu cicilan. Kemudian untuk cicilan rumah MBR yakni berkisar dari Rp1,2 jutaan/bulan untuk rentang waktu 20 tahun hingga Rp3,3 jutaan/bulan untuk cicilan selama 5 tahun.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement