Negara dengan PPN Terendah dan Tertinggi di ASEAN
Berdasarkan data PricewaterhouseCoopers (PwC) per 2024, negara dengan tarif PPN terendah adalah Timor Leste yakni sebesar 2,5 persen yang diterapkan pada barang-barang impor. Sementara itu, negara dengan PPN tertinggi di ASEAN adalah Filipina dengan tarif PPN sebesar 12 persen. Jika tarif PPN Indonesia resmi naik, maka Indonesia bisa jadi salah satu negara dengan PPN tertinggi di ASEAN yakni sebesar 12 persen.
Sementara itu, negara tetangga Singapura menerapkan pajak barang dan jasa (Goods and Services Tax/GST) yang serupa PPN dengan tarif sebesar 9 persen. Lebih rendah dari Singapura, Thailand justru menurunkan tarif PPN dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 7 persen.
Di sisi lain, Myanmar justru tidak menerapkan tarif PPN. Adapun pajak tidak langsung di Myanmar adalah pajak komersial dengan tarif umum sebesar 5 persen. Demikian halnya Brunei Darussalam. Dilansir dari laman resmi ASEAN, negara yang dikenal dengan kekayaannya ini bahkan memiliki i jumlah pajak yang paling sedikit di Asia di mana tidak ada pajak penghasilan pribadi, pajak ekspor, gaji, atau pajak manufaktur. Malaysia juga menetapkan pajak penjualan sebesar 10 persen.
Berikut ini rincian besaran PPN setiap negara di ASEAN dari yang terendah hingga tertinggi.
- Brunei Darussalam: tidak dikenakan.
- Timor Leste: 2,5 persen.
- Myanmar pajak komersial: 5 persen.
- Thailand: 7 persen.
- Singapura: 9 persen (GST).
- Kamboja: 10 persen.
- Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen.
- Laos 10 persen.
- Vietnam 10 persen.
- Indonesia 11 persen.
- Filipina 12 persen.
Itulah beberapa negara dengan PPN terendah dan tertinggi di ASEAN yang bisa Anda jadikan referensi. Semoga informasi ini bermanfaat!