sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembagian Harta Gono-gini, Ketentuan dan Faktor yang Dapat Membatalkannya

Milenomic editor Kurnia Nadya
30/04/2024 16:37 WIB
Dalam praktik hukum di Indonesia, harta gono-gini disebut sebagai harta bersama, yakni harta yang diperoleh bersama selama perkawinan.
Pembagian Harta Gono-gini, Ketentuan dan Faktor yang Dapat Membatalkannya. (Foto: MNC Media)
Pembagian Harta Gono-gini, Ketentuan dan Faktor yang Dapat Membatalkannya. (Foto: MNC Media)

Pembagian sama rata ini berlaku baik untuk harta yang bersifat piutang, juga untuk utang. Namun pembagian harta bersama ini tidak berlaku jika suami dan istri telah membuat perjanjian pisah harta dalam suatu perpanjian perkawinan. 

Perlu diketahui ada beberapa hal yang dapat menggugurkan harta gono-gini setelah perceraian, yakni jika ada perjanjian pisah harta, jika salah satu terlibat dalam kasus kriminal serius, dan jika salah satu pihak dinyatakan meninggal atau hilang. 

Pihak yang mengesahkan pembagian harta gono-gini adalah pihak pengadilan, sebab pembagian harta dicantumkan dalam amar putusan perceraian yang diputus dan disahkan oleh pengadilan. 

Itulah penjelasan singkat tentang pembagian harta gono-gini setelah perceraian. (NKK)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement