sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian dan Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
25/03/2024 15:00 WIB
Perhitungan pensiun dini UU Cipta Kerja jarang diketahui banyak pihak. Karena itu, ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas.
Pengertian dan Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja. (FOTO: MNC MEDIA)
Pengertian dan Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja. (FOTO: MNC MEDIA)

Namun, secara umum, berikut adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

  • Usia Minimal 45-50 Tahun: Umumnya, usia minimal untuk pensiun dini adalah antara 45-50 tahun.
  • Masa Kerja Minimal: Pekerja harus telah mencapai masa kerja minimal, biasanya berkisar antara 10, 15, atau 20 tahun tergantung kebijakan perusahaan.
  • Persetujuan Manajemen: Pekerja harus mengajukan surat permohonan pensiun dini dan mendapatkan persetujuan dari manajemen perusahaan.
  • Dokumen Administrasi: Pekerja juga harus melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan perusahaan, seperti surat permohonan pengajuan pensiun, surat nikah, akta kelahiran anak, pas foto, dan syarat lainnya.

Pengertian dan Cara Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja. (FOTO: MNC MEDIA)

Perhitungan Pensiun Dini UU Cipta Kerja

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, pekerja dapat menghitung besaran pesangon sesuai dengan UU Cipta Kerja. Berikut adalah perhitungannya:

1. Uang Pesangon

Pesangon diberikan kepada karyawan yang pensiun dini atau terkena PHK, dengan besaran yang diatur sebagai berikut:

  • Untuk masa kerja kurang dari 1 tahun: 1 bulan upah
  • Untuk masa kerja 1 tahun sampai kurang dari 2 tahun: 2 bulan upah
  • Dan seterusnya hingga masa kerja lebih dari 8 tahun: 9 bulan upah.

2. Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)

Selain pesangon, karyawan juga berhak atas UPMK dengan rincian sebagai berikut:

  • Masa kerja 3 tahun sampai kurang dari 6 tahun: 2 bulan upah
  • Masa kerja 6 tahun sampai kurang dari 9 tahun: 3 bulan upah
  • Dan seterusnya hingga masa kerja lebih dari 24 tahun: 10 bulan upah.

3. Uang Penggantian Hak

Selain itu, karyawan juga dapat menerima uang penggantian hak yang dihitung berdasarkan beberapa faktor, seperti cuti tahunan yang belum diambil, biaya kepulangan ke tempat awal bekerja, dan ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak kerja atau peraturan perusahaan.

Perhitungan pesangon tersebut penting untuk dipahami oleh setiap karyawan yang berencana untuk pensiun dini, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor swasta. Dengan memahami perhitungan ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan pensiun dini mereka dengan lebih baik.

Itulah penjelasan perhitungan pensiun dini UU Cipta Kerja. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement