IDXChannel - Pengertian kegiatan usaha bidang jasa bisa Anda ketahui pada pembahasan kali ini. Dalam hal ini, kegiatan usaha yang berfokus pada jasa dapat dilakukan tanpa harus berjualan menggunakan barang.
Pasalnya, kegiatan tersebut hanya memerlukan jasa yang sifatnya memberikan pelayanan kepada konsumen. Sama halnya dengan kegiatan usaha lainnya, sektor jasa juga akan memperoleh upah dari hasil usahanya.
Langsung saja, berikut ini akan kami berikan informasi mengenai pengertian kegiatan usaha bidang jasa lengkap beserta contohnya. Tim IDXChannel telah merangkumnya dari berbagai sumber. Simak sampai selesai!
Pengertian Kegiatan Usaha Bidang Jasa
Kegiatan usaha pada dasarnya merupakan sebuah kegiatan yang memiliki tujuan untuk memperoleh penghasilan dari usaha yang dilakukan. Perlu diketahui bahwa kegiatan usaha meliputi banyak bidang.
Adapun kegiatan usaha dibagi menjadi dua bidang yakni usaha di bidang barang atau produk dan usaha di bidang jasa atau pelayanan.