Untuk itu, literasi digital orang tua perlu diperkuat hingga ke pelosok Indonesia, melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, hingga BKKBN. Sekolah pun didorong menyediakan kegiatan alternatif agar anak tidak bergantung pada layar.
Upaya tersebut tak hanya berhenti di situ, Eisha menyatakan bahwa tanpa penalti yang tegas dan konsisten terhadap platform yang melanggar, regulasi sekuat apapun tidak akan berjalan efektif. “Peraturan yang baik dan diimplementasikan benar-benar (harus) konsisten gitu ya. Tidak tebang pilih gitu. Harus dijalankan,” tambah Eisha.
Eisha optimistis PP Tunas tidak akan mengganggu ekonomi digital Indonesia. Sebaliknya, kepatuhan puluhan ribu PSE terhadap regulasi ini justru akan mendewasakan transformasi digital nasional sejajar dengan langkah serupa yang telah ditempuh Australia, Uni Eropa, dan China.
(Shifa Nurhaliza Putri)