Perusahaan ini didirikan dengan modal dasar senilai Rp2 triliun dan modal yang ditempatkan dan disetor penuh senilai Rp500 miliar.
Ada empat produk yang dikelola oleh Taspen, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, dan Program Jaminan Kematian (JKM). Per Maret 2025, Taspen mempekerjakan 1.400-an orang di 57 kantor cabang.
Taspen memiliki tiga anak usaha yang juga bergerak di bidang asuransi. Yakni PT Taspen Properti Indonesia, PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), dan PT Mandiri Taspen yang didirikan secara patungan bersama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Dalam mengelola dana pensiun ASN, Taspen bekerja sama dengan lima lembaga kenegaraan lain terkait pusat informasi ASN. Antara lain Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum), Kemenjub, Asabri, Badan Kepegawaian Negara, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Sebagai perusahaan pelat merah yang mengelola dana pensiun ASN dan pejabat, nilai aset yang dikelola Taspen bisa mencapai triliunan rupiah. Aset-aset tersebut diinvestasikan ke instrumen-instrumen investasi rendah risiko.