IDXChannel—Seberapa makmur pengemudi ojek online? Pada 2022, survei Balitbang Kementerian Perhubungan mencatat 50,1 persen pengemudi ojek online di Jabodetabek mendapatkan rata-rata pendapatan sekitar Rp50.000-Rp100.000 per hari.
Survei tersebut diikui oleh 2.016 responden yang berdomisili di wilayah Jabodetabek. Dari survei itu, sebanyak 44,1 persen responden mengeluarkan biaya operasional sebesar Rp50.000-Rp10.000, nyaris impas dengan pemasukan separuh responden.
Melansir Databoks (7/3), penghasilan bulanan pengemudi ojek online rata-rata mencapai Rp3,5 juta dengan jam kerja sebanyak 8-12 jam per hari dan hari kerja sebanyak 30 hari alias sebulan penuh.
Survei Kemenhub pada 2022 itu juga menyebutkan bahwa pemasukan harian pengemudi ojek online juga impas dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan sehari-hari.
Kemudian survei yang sama juga mencatat sebanyak 52,08 persen pengemudi ojek online jarang memperoleh bonus dari aplikator (GoJek, Grab, Maxim). Sementara 37,4 persen tidak pernah mendapatkan bonus dari aplikator.