sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Seberapa Makmur Pengemudi Ojek Online? Dulu Berbeda, Sekarang Begini Kondisinya

Milenomic editor Kurnia Nadya
07/03/2025 19:04 WIB
Dulu pengemudi ojek online bisa mengantongi Rp5 juta per bulan, tetapi kini rata-rata pengemudi ojek online di Jabodetabek mengantongi kurang dari itu.
Seberapa Makmur Pengemudi Ojek Online? Dulu Berbeda, Sekarang Begini Kondisinya. (Foto: MNC Media)
Seberapa Makmur Pengemudi Ojek Online? Dulu Berbeda, Sekarang Begini Kondisinya. (Foto: MNC Media)

Lalu 75 persen pengemudi jarang mendapatkan tip dari penumpang. Pada survei Balitbang Kemenhub pada 2019, rata-rata pendapatan bulanan pengemudi ojek online adalah Rp1 juta hingga Rp2 juta per bulan. 

Pada tahun itu ada sejumlah pengemudi ojek yang mampu mendapatkan pemasukan Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan, tetapi jumlahnya sangat kecil bila dibandingkan mayoritas responden. 

Dari hasil survei tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengemudi ojek online kurang makmur. Karena angka rata-rata pemasukan bulannya masih berada di bawah upah minimum di Jabodetabek yang kini mencapai Rp4 jutaan hingga Rp5 jutaan per bulan. 

Dulu saat aplikasi ojek online belum sepopuler sekarang, pengemudi ojek online bisa memperoleh pendapatan yang lebih besar. Bahkan pada awal kemunculan aplikasi ojol, beberapa orang memutuskan untuk berhenti bekerja dan mengambil kredit kendaraan demi mengejar pendapatan tinggi.

Berdasarkan catatan Okezone pada 2023, dulu pengemudi ojek online bisa mengantongi Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan. Namun seiring jumlah pengemudi yang semakin banyak, tingkat persaingan dalam satu aplikasi pun semakin tinggi. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement