Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mempermudah perusahaan untuk IPO dan kebijakan lain yang menstilumus pertumbuhan pasar modal di Indonesia. Pada 1988-1990, pemerintah membuka pintu bursa untuk investor asing.
Setelah mengalami beberapa pengembangan dan pembaruan dalam tata laksana perdagangan saham, pada 2007 barulah Bursa Efek Surabaya dan Bursa Efek Jakarta digabung menjadi Bursa Efek Indonesia.
Itulah seulas cerita tentang sejarah Bursa Efek Indonesia pernah tutup total yang jarang diketahui.
(Nadya Kurnia)