Sebelum mengurus paspor, pastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan terlebih dahulu. Jika Anda membuat paspor dengan tujuan tertentu, misalnya seperti sekolah (beasiswa), lampirkan dokumen pendukung untuk meyakinkan petugas imigrasi.
Jika Anda membuat paspor karena hendak melanjutkan studi di negara lain, maka dokumen pendukung yang mesti dilampirkan adalah LoA atau Letter of Acceptance dari universitas terkait.
Adapun persyaratan umum lain yang harus dipenuhi dan dibawa saat membuat paspor antara lain:
- E-KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah/Surat Baptis
- Surat penetapan pengadilan jika pemohon pernah berganti nama
Ketika mulai menjalani wawancara, pastikan Anda menjawab pertanyaan dengan lancar. Sampaikan tujuan pembuatan paspor, negara yang hendak dituju, dan pihak-pihak yang terlibat. Kejelasan jawaban adalah kunci kelancaran wawancara paspor.
Itulah ketentuan foto paspor yang patut diingat sebelum Anda mengurus pembuatan paspor untuk kebutuhan berpergian ke luar negeri. (NKK)