Selanjutnya, kita dapat meminta verifikasi data dari pemilik KTP dan menemukan identitas terkuat untuk mencocokkannya dengan data yang kita pegang saat ini. Jika pemilik KTP terlihat ragu atau terdapat kesalahan penulisan yang mencurigakan, maka kita patut waspada.
5. Cek di Dispendukcapil Setempat
Anda bisa langsung bertanya pada pihak terkait dengan datang langsung ke lokasi, email, atau sosial media terkait. Untuk situs resmi, Anda bisa menanyakan pertanyaan dengan format #NIK#nama#no.KK#no.telp#keluhan atau laporan.
Anda juga bisa langsung menghubungi call center dari Dispendukcapil, melalui nomor 1500 537. Atau melalui WA dan SMS di nomor telepon 0815 3636 999 atau 0813 2691 2479.
Itulah informasi terkait cara mudah cek KTP asli atau palsu yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.