Setelah batas waktu lelang berakhir, hasil penawaran para calon pembeli akan direkapitulasi dan diambil penawaran tertinggi sebagai pemenangnya. Bila tawaran Anda diterima, segera lakukan pelunasan setelah proses pelelangan.
5. Melakukan Pelunasan dan Pengurusan Dokumen
Setelah dinyatakan menang, Anda wajib membayar pelunasan pembelian rumah serta biaya lainnya, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, Anda juga sudah harus mengurus sejumlah legalitas rumah tersebut, mulai dari balik nama sertifikat dan sebagainya.
Itulah informasi terkait cara membeli rumah lelang yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.