IDXChannel - Perbedaan utang pajak dan pajak terutang sangatlah tipis. Perbedaan keduanya hanya pada substansialnya.
Selain itu, secara yuridis perbedaan utang pajak dan pajak terutang nyaris tidak ada. Keduanya diketahui memiliki kesamaan, yaitu penghitungan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekalipun demikian, sebelum mengenal perbedaan utang pajak dan pajak terutang, ada baiknya kita mengenal pajak dan sistemnya di Indonesia. Apa saja itu? Simak penjelasannya :
Pengertian Pajak
Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang memegang peranan penting di APBN. Mereka berfungsi budgetair dan menjadi salah satu hal yang paling utama.
Karena itu kesedaran pajak harus tertanam dalam diri sehingga mempermudah dan membantu tugas dari Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai administrator dalam hal perpajakan.