Simak Syarat dan Cara Perpanjang SKCK Secara Online dan Offline 2022

IDXChannel – Sejumlah syarat dan cara perpanjang SKCK secara online dan offline 2022 perlu Anda ketahui. Dengan mengetahui syarat dan cara perpanjang SKCK baik secara online maupun offline dapat membantu para pencari kerja dalam melamar pekerjaan.
Perpanjang SKCK ini perlu dilakukan jika Anda masih membutuhkan dokumen tersebut terutama untuk keperluan melamar pekerjaan baik di perusahaan swasta maupun BUMN. Sebab, masa berlaku SKCK hanya berlaku sampai 6 bulan sejak tanggal penerbitannya.
Bikin SKCK Terbaru Tanpa Surat Pengantar RT, RW, dan Kelurahan Langsung ke Polres/Polsek, Caranya?
Lalu, bagaimana syarat dan cara perpanjang SKCK secara online dan offline 2022? Yuk, simak penjabarannya dan ulasan lengkap IDXChannel berikut ini!
Syarat Perpanjang SKCK 2022
Sebelum Anda melakukan perpanjang SKCK, ada beberapa persyaratan yang perlu Anda persiapkan. Beberapa persyaratan tersebut antara lain sebagai berikut.
- Lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun).
- Fotokopi KTP/SIM.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
- Membawa semua dokumen tersebut jika melakukan perpanjangan di kantor polisi.
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor polisi jika melakukan perpanjangan secara offline.
- Anda juga bisa mengunggah dokumen-dokumen tersebut jika melakukan perpanjangan secara online.
Cara Perpanjang SKCK Secara Offline 2022
Perpanjangan SKCK bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor kesatuan wilayah kepolisian sesuai dengan kebutuhan SKCK Anda seperti Polsek, Polres, maupun Polda. Adapun langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk perpanjang SKCK di kantor polisi ini antara lain sebagai berikut.
- Datang ke kantor kesatuan wilayah polisi terdekat (Polsek/Polres) sesuai dengan kebutuhan SKCK.
- Bawalah semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
- Isilah formulir yang tersedia.
- Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan maupun perpanjangan SKCK.