Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa, "Perjanjian pinjam-meminjam adalah komitmen pihak pertama memberikan sejumlah dana atau barang. Biasanya beberapa hal yang dipinjamkan bersifat habis pakai."
Surat perjanjian utang piutang juga berisi syarat terkait pinjaman yang diberikan seperti jangka waktu pengembalian dan jumlah pengembalian tertentu.
Agar surat perjanjian utang piutang dapat menjadi hak tagih yang resmi maka dokumen ini harus tertulis dan sah di hadapan kedua belah pihak. Oleh karena itu, Anda perlu memberikan meterai di dalam surat perjanjian utang piutang ini agar memiliki kekuatan hukum. Supaya lebih jelas, artikel ini akan membahas beberapa hal yang kerap dipertanyakan oleh banyak orang terkait surat perjanjian utang piutang antara lain sebagai berikut.
- Apakah surat perjanjian utang piutang harus menggunakan meterai?
- Mengapa surat perjanjian utang piutang harus menggunakan meterai?
- Apakah surat perjanjian utang piutang harus ada saksi?
- Apakah utang piutang tanpa perjanjian tertulis dapat dituntut?
Apakah Surat Perjanjian Utang Piutang Harus Menggunakan Meterai?
Pada dasarnya, surat perjanjian utang piutang memang perlu menggunakan meterai. Hal ini dilakukan agar surat tersebut dapat dibuktikan sesuai hukum dan merupakan kesepakatan yang serius sehingga bisa menjadi bukti apabila diperlukan atau terdapat kendala dalam proses pembayaran.
Seperti yang sudah Anda ketahui bahwa meterai merupakan bukti pembayaran pajak atas suatu dokumen di mana nantinya dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum sehingga meterai sering digunakan untuk berbagai hal demi meningkatkan keabsahan suatu pernyataan.