Dengan demikian, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, surat perjanjian utang piutang tersebut dapat dibawa ke arah hukum perdata. Dokumen tersebut juga bisa menjadi bukti dalam pengadilan jika kesepakatan utang piutang bermasalah.
Mengapa Surat Perjanjian Utang Piutang Harus Menggunakan Meterai?
Alasan mengapa surat perjanjian utang piutang harus menggunakan meterai adalah sebagai bentuk kekuatan hukum dalam peminjaman uang sehingga dapat memberikan ketenangan bagi kedua belah pihak baik bagi debitur maupun kreditur.
Dengan demikian, apabila terjadi masalah atau hal-hal yang tidak diinginkan di dalam kesepakatan utang piutang tersebut, maka pihak-pihak yang bersangkutan dapat menempuh jalur hukum agar menemukan titik terang. Oleh karena itu, penggunaan meterai dalam surat perjanjian baik utang piutang maupun surat perjanjian lainnya sangat penting sebagai bukti resmi terhadap surat perjanjian tersebut.
Apakah Surat Perjanjian Utang Piutang Harus Ada Saksi?
Surat perjanjian utang piutang dapat dibuat dengan adanya saksi. Saksi ini nantinya bisa menjadi alat bukti utang piutang dan panduan pelaksanaan hukum perjanjian bagi kedua belah pihak yang menjalin kesepakatan.
Meski demikian, saksi dalam perjanjian utang piutang tidaklah wajib. Artinya, kedua belah pihak yang hendak bersepakat sejatinya bisa melaksanakan kesepakatan utang piutang meski tanpa saksi. Akan tetapi, jika surat perjanjian utang piutang ini dibuat di hadapan notaris, maka saksi wajib ada. Surat dan saksi dapat memberikan bukti kuat apabila di kemudian hari terjadi perselisihan atau hal-hal yang menyelisihi kesepakatan.