- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
- Biaya tes psikologi Rp 75.000
- Biaya tes kesehatan Rp 65.000
- Biaya Jasa Raharja Rp 80 ribu
Itulah informasi mengenai cara mengurus SIM jika telat melakukan perpanjangan yang perlu diketahui.