sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telat Perpanjang SIM? Begini Cara Mengurusnya

Milenomic editor Ratih Ika Wijayanti
07/05/2023 11:00 WIB
Hal yang sering dialami masyarakat yakni telat perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Lalu, bagaimana cara mengurusnya? Berikut ulasan lengkapnya. 
Telat Perpanjang SIM? Begini Cara Mengurusnya. (Foto: MNC Media)
Telat Perpanjang SIM? Begini Cara Mengurusnya. (Foto: MNC Media)
  • SIM A dan A Umum: Rp 80.000
  • SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
  • SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D Khusus D1: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000
  • Biaya tes psikologi Rp 75.000
  • Biaya tes kesehatan Rp 65.000
  • Biaya Jasa Raharja Rp 80 ribu

Itulah informasi mengenai cara mengurus SIM jika telat melakukan perpanjangan yang perlu diketahui.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement