sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMK Balikpapan 2024 yang Naik 4,55 Persen

Milenomic editor Mohammad Yan Yusuf
08/09/2024 15:00 WIB
Berapa UMK Balikpapan 2024 sekarang? Tentunya ini bisa menjadi informasi yang menarik bagi Anda.
UMK Balikpapan 2024 yang Naik 4,55 Persen. (FOTO: MNC MEDIA)
UMK Balikpapan 2024 yang Naik 4,55 Persen. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Berapa UMK Balikpapan 2024 sekarang? Tentunya ini bisa menjadi informasi yang menarik bagi Anda.

Kenaikan UMK Balikpapan 2024 ditetapkan 4,55 persen menjadi Rp3.475.595. Nilai itu naik menjadi Rp151.000 dibandingkan sebelumnya. Penetapan UMK ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Lantas benarkah UMK Balikpapan 2024? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Penetapan UMK Balikpapan 2024

Proses penetapan juga mempertimbangkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: B-M/243/HI.01.00/XI/2023 yang diterbitkan pada 15 November 2023, yang memberikan panduan tentang tata cara penetapan upah minimum untuk tahun 2024. Data mengenai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan juga menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis (30/11/2023), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan besaran UMK untuk seluruh wilayah di provinsi tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement